Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Anak melindungi hak anak dengan berbagai cara, menetapkan bahwa pejabat pemerintah harus menjaga kepentingan anak, survival and development anak, melindungi anak dari diskriminasi dan menghormati pandangan anak sehubungan dengan permasalahan yang secara langsung berhubungan dengan mereka. Norwegia menerapkan konvensi ini pada tahun 1991 dan hingga saat ini, sebanyak 191 negara di seluruh dunia turut menerapkannya.
Pada bulan April 2003, Norway menyerahkan laporan ketiga kepada PBB sebagai tindak lanjut Konvensi Hak Anak. Laporan ini menyajikan penjelasan singkat tantangan yang dihadapi Norway sehubungan dengan kondisi kehidupan anak and remaja, serta perubahan dan perkembangan baru yang terjadi sejak Norway menyerahkan laporan terdahulu pada tahun 1998.
Pada bulan Juni 2003, Storting (majelis nasional Norwegia) mengadopsi undang-undang yang berhubungan dengan penggabungan Konvensi tentang Hak Anak dengan undang-undang nasional. Konvensi tersebut disatukan dengan hokum Norwegia melalui perubahan terhadap Undang-Undang Hak Asasi Manusia tahun 1999. Perubahan ini diberlakukan pada bulan Oktober 2003. Posisi hokum anak-anak. Undang-undang Anak, Undang-undang Adopsi dan Undang-undang Kesejahteraan Anak juga telah diperbaiki, menurunkan batas umur mengenai hak anak untuk mengekspresikan pendapat mereka dari 12 menjadi 7 tahun. Anak yang lebih muda namun mampu menyampaikan pendapat mereka harus diberi kesempatan untuk menyampaikannya sebelum keputusan akan kasus-kasus yang mempengaruhi mereka ditetapkan.
Pada tahun 1981, Norwegia mendirikan Ombudsan untuk anak-anak yang pertama di dunia. Ombudsman for Children merupakan badan independen yang memiliki kekuatan hukum dengan tendensi politik yang netral, yang didirikan melalui a targeted act of legislation. Tugas utama Ombudsman adalah memajukan minat anak dalam masyarakat, dan memonitor perkembangan kondisi dimana anak-anak tersebut tumbuh.