Wanita dalam Politik

Terakhir diperbarui: 12/10/2009 //

Kaum wanita di Norwegia telah berhasil menempatkan pengaruhnya dalam dunia politik. Tiga puluh tahun yang lalu, jumlah wakil wanita dalam Storting (majelis nasional Norwegia) hanya 15%, sementara persentase dalam beberapa tahun terakhir bervariasi antara 36 hingga 39 persen. Meningkatnya kesetaraan antara wanita dan pria dalam pengambilan keputusan berkaitan erat dengan pendidikan dan kesempatan kerja yang terbuka bagi wanita. Namun kemampuan, pengalaman, sikap ramah dan itikad baik tidak cukup. Pengalaman menunjukkan bahwa jumlah wanita dalam institusi politik tidak akan meningkat kecuali metode-metode terarah seperti kegiatan kampanye dan kuota jender diterapkan.

Sistem kuota jender pertama kali diperkenalkan di dalam Partai Sosialis Kiri dan Partai Liberal mulai tahun 1970. Saat ini, semua partai besar Norwegia menerapkan sistem kuota jender dalam nominasi pemilihan umum serta membentuk badan pemerintahan pada semua tingkat. Sistem kuota ini diterapkan sendiri dengan suka rela. Norwegia tidak memiliki peraturan hukum dalam hal keseimbangan jender di partai politik atau badan terpilih.

Sistem kuota juga diperkenalkan untuk komite yang ditunjuk masyarakat, badan dan dewan. Tiga puluh tahun yang lalu, wanita hanya menempati 11% kursi perwakilan. Pada tahun 1981, peraturan mengenai persyaratan keseimbangan jender dalam komite yang ditunjuk rakyat, dll diperkenalkan melalui Undang-Undang Kesetaraan Jender dan sejak tahun 1988, persyaratan ini telah menetapkan bahwa persentase minimum masing-masing jender adalah 40 persen. Setelah perubahan yang baru-baru ini terjadi, persentase perwakilan wanita mengalami peningkatan dari 22%, mencapai 40% pada tahun 1997.

Pada tahun 1986, Perdana Menteri Gro Harlem Brundtland mengangkat jajaran pemerintah yang menampilkan wakil wanita yang cukup banyak. Sejak saat itu, Pemerintahan Norwegia selalu dibentuk dengan jumlah minimum wakil wanita sebesar 40 persen.

Perwakilan jender dalam jajaran perusahaan
Rata-rata 8,5% anggota direksi (pemegang saham dan wakil yang dipilih karyawan) di perseoran terbatas di sektor swasta Norwegia adalah wanita (data dari Juli 2003). Di perusahaan pemerintah, angka tersebut mencapai 45,7% (data bulan Maret 2003).

Sejak 1 Januari 2004, peraturan perusahaan mengenai wakil direksi untuk semua perusahaan Negara telah dirubah. Direksi dalam perusahaan Negara disyaratkan untuk memiliki minimum 40 persen wakil dari kedua jender. Perubahaan tersebut juga telah diberlakukan untuk perusahaan terbatas dalam sektor swasta. Peraturan ini tidak akan berlaku jika keseimbangan jender yang diinginkan dicapai secara sukarela selama tahun 2005. Peraturan ini akan memastikan peningkatan kesetaraan jender dan demokrasi, serta menguatkan manajemen sektor bisnis dan meningkatkan persaingan perusahaan.

Peraturan ini tidak berlaku untuk perseroan terbatas swasta. Di Norway, perusahaan semacam ini kebanykan merupakan perusahaan keluarga kecil, dimana pemiliknya menduduki jajaran direksi sehingga peraturan tentang wakil jender kurang cocok untuk perusahaan jenis ini. Di lain pihak, dalam perseroan terbatas Negara, pemilik saham akan terbagi secara lebih luas.


Sumber: Oleh Departemen Anak-anak dan Urusan Keluarga Norwegia   |   Share di jaringan anda   |   print