The Norwegian Government. 
Foto: Petter Foss/ MFA Norway.The Norwegian Government. Foto: Petter Foss/ MFA Norway

Pemerintah

Pemerintah bertindak sebagai pemegang kekuasaan dengan tugas penting untuk menyerahkan anggaran perkiraan biaya kepada Storting (majelis nasional Norwegia) dan menerapkan keputusan yang diambil melalui para menteri. Pemerintah berasal dari Storting dan dikepalai oleh Perdana Menteri. Secara resmi, adalah Raja yang meminta pihak-pihak utama untuk membentuk sebuah kepemerintahan atau koalisi nyata.
 
Keputusan pemerintah secara resmi ditentukan oleh Raja di Dewan (yaitu secara bersama-sama disetujui oleh Raja dan Dewan Negara) setiap Jumat. Semua ketetapan kerajaan (Royal Decrees) harus ditandatangani oleh Raja dan disetujui ulang oleh Perdana Menteri.

Baik secara formal maupun dalam istilah yang sesungguhnya, Pemerintah Norwegia, terutama Perdana Menteri memiliki kekuasaan yang lebih terbatas dibandingkan dengan negara-negara Barat lainnya. Secara tradisional, Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan membentuk posisi tertinggi dalam kepemerintahan.

Seiring dengan bertambahnya tugas-tugas negara yang harus diemban, kekuasaan legislatif mulai sering didelegasikan dari Storting ke pemerintah dan kadangkala ke menteri. Norwegia dikarakterisasikan oleh pemerintah kementrian dengan seorang Menteri bertindak sebagai kepala kementriannya. Berhubungan dekat dengan Menteri adalah Sekretaris Negara, deputi menteri dan Penasehat Politik.

Para menteri terstruktur secara hirarki, dengan Sekretaris Jenderal sebagai pemimpin paling atas, diikuti oleh Direktorat Jenderal (ekspedisjonssjef) pada tingkat departemen, Asisten Direktorat Jenderal (avdelingsdirektør) pada tingkat departemen atau seksi bagian, Deputi Asisten Direktorat Jenderal (underdirektør) pada tingkat seksi bagian, Kepala Divisi (byråsjef) pada tingkat divisi dan layanan sipil yang terdiri dari berbagai tingkatan mulai dari penasehat, eksekutif dan staf administrasi.

 


Sumber: Diedit dari Ensiklopedia Norwegia Aschehoug dan Gyldendal   |   Share di jaringan anda   |   print