Sejak 1 Juni 2004 Pemerintah mulai mengajukan persyaratan bahwa pemohon visa harus menunjukkan bahwa mereka memiliki asuransi perjalanan yang cukup dan berlaku sebelum penerbitan visa ke Norwegia. Dalam wilayah Schengen, dimana Norwegia adalah bagiannya, harmonisasi dari peraturan-peraturan yang ada sudah diputuskan. Persyaratan ini adalah baru, dan merupakan persyaratan untuk penerbitan visa ke seluruh negara-negara Schengen.
Pada dasarnya para pemohon visa mendapatkan asuransi di negara kediaman mereka. Apabila hal ini tidak memungkinkan, mereka harus mendapatkan asuransi di negara lain. Apabila sponsor yang membuatkan asuransi untuk pemohon visa, maka dia harus membuatkan di tempat kediamannya.
Asuransi ini harus berlaku diseluruh wilayah negara-negara Schengen, dan minimum jaminannya sebesar 30.000 Euro.
Asuransi ini haraus didokumentasikan pada saat penerbitannya, jadi tidak diminta sebelum mengajukan permohonan visa.