Duta Besar Norwegia Bertukar Informasi Mengenai Pelaksanaan REDD
Terakhir diperbarui: 07/04/2011 //
Rabu (09/03), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Armida S. Alisjahbana, telah menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) HE Elvind S. Homma, Duta Besar Norwegia untuk Indonesia. Pada pertemuan ini Menteri PPN didampingi oleh Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan, Ir. Wismana Adi Suryabrata, MIA, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim, Ir. Umiyatun Hayati Triastuti, MSc, Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air, Ir. Basah Hernowo, MA, dan Direktur Lingkungan Hidup, Ir. Wahyuningsih Daraiati, MSc. Pertemuan diadakan di Ruang Tamu Menteri dan berlangsung dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.
HE Eivind S. Homme terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamatnya kepada pemerintah Indonesia atas keberhasilan membina kehidupan berdemokrasi dan dalam meningkatkan aid effectiveness, yang telah meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata masyarakat dunia. HE Eivind S. Homme juga menyampaikan ucapan selamatnya atas upaya pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan pelaksanaan REDD (Reduction of Emission from Deforestation and Land Degradation), yang juga telah ditopang oleh bantuan Norwegia melalui LOI (Letter of Intent) antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Norwegia. Duta Besar Norwegia juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah Norwegia, melalui suatu Review Panel, sedang mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai Indonesia dalam mengupayakan pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26 + 15 persen pada tahun 2020. Kegiatan Review Panel ini terutama terfokus pada upaya penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan, yang menyangkut ketentuan pemerintah untuk memberlakukan moratorium dua tahun pada pemberian ijin baru untuk ekspoitasi hutan.
Menteri PPN mengatakan bahwa tugas utama Bappenas adalah mengkoordinasi perencanaan pembangunan. Tugas ini termasuk penyusunan strategi nasional untuk pelaksanaan REDD, yang prosesnya telah melibatkan semua stakeholders. Untuk ini Bappenas juga berpegang pada RAN-PGRK (Rencana Aksi Nasional untuk Penurunan Gas Rumah Kaca), dalam mana penanganan emisi dari sektor kehutanan merupakan satu bagian. Sampai saat ini, konsep penangan ini telah selesai, yang setelah oleh Sekkab dikoordinasikan konsistensi berbagai istilah yang digunakan dalam draft produk hukumnya akan diterbitkan melalui Peraturan Presiden.
HE Eivind S. Homme lalu meyampaikan laporannya tentang berbagai proyek energi yang mendapat dukungan Norwegia, antara lain proyek mikro-hidro di Makassar dengan kapasitas 10 MW. Duta Besar juga mengatakan bahwa Indonesia mempunyai potensi besar untuk pengembangan tenaga geothermal. HE Homme menambahkan adanya proyek pengeboran minyak bumi di Selat Makassar, untuk mana perusahaan Norwegia mempunyai banyak pengalaman, khususnya untuk pengeboran di laut dalam (deep sea drilling).
Deputi Pendanaan Pembangunan menyampaikan perlunya proyek-proyek yang didanai PHLN dicantumkan di dalam Bluebook. Untuk ini HE Elvind S. Hommes mengatakan perlunya pihak Kedutaan Besar Norwegia dan Bappenas untuk membahas lebih lanjut rincian hal-ihwal prosedur Bluebook tersebut.
Dikutip dari Buletin Elektronik Bappenas.