Indonesia dan Norwegia meningkatkan kemitraan mereka di bildang iklim dan kehutanan pada tanggal 25-26 Oktober dengan kunjungan Menteri Lingkungan dan Pembangunan Internasional Erik Solheim ke ibu kota Indonesia, Jakarta, untuk bertemu dengan pejabat tinggi di pemerintahan. Dalam pertemuan lanjutan antara Menteri Solheim dan Pemerintah Indonesia saat pertemuan Majelis Umum PBB pada tanggal 22 September 2010, Menteri Solheim bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Boediono, gubernur dan perwakilan dari delapan propinsi di Indonesia, dan anggota sebuah tim yang baru dibentuk yaitu Satuan Tugas Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD +) untuk menegaskan kembali dukungannya terhadap kemitraan bilateral dan mengakui kemajuan signifikan yang telah dicatat oleh Indonesia dalah upaya mengurangi emisi karbon.
Selama pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia memperkenalkan Satuan Tugas REDD + yang telah beroperasi secara penuh selama beberapa minggu. "Dengan pembentukan Satuan Tugas REDD +, kita melihat kemajuan yang baik pada pilar-pilar penting lain dari tahap persiapan dan berharap bahwa mereka akan dicapai,” kata Menteri Solheim.
Norwegia dan Indonesia telah sepakat untuk menggunakan Program Pembangunan PBB (UNDP) sebagai mekanisme pembiayaan sementara untuk penyaluran dana pertama sebesar 30 juta Amerika Dolar untuk tahap persiapan. Satuan Tugas REDD + akan mengarahkan penggunaan dana ini dan mengawasi semua permintaan pembayaran, sementara UNDP akan mengawasi keuangan dan lingkungan internasional, sosial, kepemerintahan dan perlindungan gadai. Tahap pendanaan berikutnya akan disalurkan melalui instrumen pembiayaan jangka panjang yang belum dirancang, yang akan mengkatalisasi program REDD dan pengembangan iklim yang sesuai di seluruh Indonesia.
Menteri Solheim juga bertemu dengan gubernur dan perwakilan dari delapan propinsi di Indonesia untuk berbagi manfaat dari kemitraan di bidang perubahan iklim dan untuk mengkomunikasikan dampak ekonomi dan sosial dari kemitraan tersebut di tingkat propinsi. Menteri Solheim menekankan bahwa setiap propinsi akan memainkan peran penting dalam agenda nasional, karena kemitraan ini disusun untuk menguntungkan semua pihak, tidak hanya propinsi yang menjadi daerah percontohan. Pertemuan itu juga memberi kesempatan bagi pemerintah propinsi untuk menyorot pekerjaan yang telah dilakukan di tingkat propinsi untuk mengembangkan dan menerapkan strategi dan inisiatif pertumbuhan karbon rendah.
Sebuah sesi terpisah antara delegasi Indonesia dan Norwwgia juga terjadi dimana kerangka acuan untuk Kelompok Konsultasi Bersama (JCG) disepakati. JCG akan terdiri dari wakil-wakil tingkat tinggi baik dari pemerintah Indonesia dan Norwegia dan akan bertanggung jawab mengawasi dan mengarahkan kemitraan Indonesia - Norwegia. JCG akan menjaga semangat kemitraan dan memastikan keselarasan antara kedua pemerintah dalam upaya bersama untuk mengurangi emisi. Ruang lingkup kerja akan terbatas pada masalah yang berkaitan dengan pengembangan program nasional REDD+ di Indonesia, dengan tujuan untuk melaksanakan program secara efektif, efisien dan tepat waktu.
Dr Kuntoro Mangkusubroto, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan serta Ketua Satuan Tugas REDD+ menyatakan, "Target yang ditetapkan oleh LoI cukup agresif dan akan memerlukan perubahan besar dalam cara kita mengelola hutan kita. Sementara JCG dan Satuan Tugas akan mengkonsolidasi, mengkoordinasi dan menyelesaikan isu-isu yang ada guna meletakkan landasan kelembagaan di tingkat nasional, kita perlu komitmen dari propinsi guna kesuksesan program pengurangan emisi. "
REDD + bertujuan untuk menciptakan skema pembiayaan bagi pengurangan emisi hutan di negara berkembang guna kepentingan global. Kemitraan REDD + Indonesia-Norwegia memberikan peluang baru bagi pemerintah dan lembaga donor untuk mengkoordinasikan dukungan multilateral mereka untuk memerangi deforestasi dan degradasi hutan di tingkat negara. Kerjasama ini didasarkan pada model baru untuk dukungan internasional, yang mencakup insentif untuk perubahan sistemik, serta kepemilikan pemerintah sebagai tuan rumah dan kepemimpinan strategis.
Pada bulan Mei tahun ini, Indonesia dan Norwegia menandatangani Letter of Intent di Oslo yang menjabarkan kerangka kerja bagi kemitraan senilai 1 milyar Dolar Amerika untuk memerangi deforestasi dan degradasi hutan. Pelaksanaan Tahap I dari kemitraan tahun ini meliputi pembentukan badan REDD+ Indonesia, pengembangan strategi nasional REDD+ yang komprehensif, penciptaan instrumen pembiayaan, pengembangan kerangka pelaporan, monitoring dan verifikasi (MRV), pemilihan propinsi yang akan menjadi proyek percontohan dan pelaksanaan skorsing dua tahun untuk konsesi baru pada hutan dan lahan gambut, dimulai pada tahun 2011.
Pemerintah Indonesia mengumumkan pembentukan Satuan Tugas REDD + (Keputusan Presiden No 19/2010) pada bulan September 2010. Badan ini memiliki wewenang pengawasan atas penyusunan strategi nasional REDD+dan bertanggung jawab untuk merancang Badan Khusus REDD+ serta instrumen pendanaan kegiatan REDD +. Pembentukan Satuan Tugas diharapkan untuk mendorong upaya-upaya Indonesia dalam membangun infrastruktur untuk mengurangi emisi melalui terobosan transformasi REDD +, sambil meningkatkan prospek ekonomi masyarakat dan menjamin keberlanjutan ekonomi melalui strategi pertumbuhan karbon rendah. Satuan Tugas REDD + melapor langsung kepada Presiden Indonesia.
Pertemuan bilateral selanjutnya akan digelar pada bulan Desember 2010 saat Pertemuan Tingkat tinggi Perubahan Iklim di Cancun, Meksiko.