Negara mengambil langkah pertama menjalankan kerja sama untuk memerangi penggundulan hutan

20/08/2010 // Norwegia mendanai pendirian dan kegiatan awal Badan REDD+ Indonesia dengan dana sebesar 30 juta Dolar Amerika

Pemerintah Norwegia setuju untuk mentransfer kontribusi awal sebesar 30 juta Dolar Amerika melalui mekanisme pendanaan internasional guna mendanai Tahap I kerja sama REDD+ Indonesia-Norwegia (untuk mengurangi emisi dari penggundulan dan degradasi hutan) di Indonesia. Kedua pihak menandatangani perjanjian kerja sama (Letter of Intent) di Oslo tahun ini yang menjelaskan kerangka kerja untuk kerja sama senilai 1 milyar Dolar Amerika yang dimaksudkan untuk memerangi penggundulan dan degradasi hutan.

Presiden Yudhoyono di Oslo menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan upaya nasional Indonesia, dan jalan global UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) untuk membangun sistem guna mengurangi emisi dari penggundulan hutan dan konversi lahan gambut. Indonesia percaya bahwa dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah Norway, Indonesia dapat mendorong lebih jauh negosiasi internasional dan program REDD+ yang konkrit untuk memecahkan tantangan global sehubungan dengan perubahan iklim.

Pertemuan dua hari antara Indonesia dan Norwegia digelar di Jakarta pada 18 dan 19 Agustus dan membahas implementasi Tahap I dari kerja sama ini, termasuk pendirian badan REDD+ Indonesia, pengembangan strategi nasional REDD+ yang lengkap, penerapan instrumen pendanaan interim, pengembangan kerangka kerja monitoring, pelaporan dan verifikasi (MRV), seleksi propinsi percontohan dan penerapan 2 tahun penundaan konsesi baru untuk hutan alam dan lahan gambut yang dimulai pada tahun 2011.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dr. Kuntoro Mangkusubroto, Kepala Unit Pengiriman Kepresidenan untuk Pengembangan Monitoring dan Pengawasan, sementara delegasi Norwegia dipimpin oleh YM Eivind S. Homme, Duta Besar Norwegia untuk Indonesia.

 

Dr. Kuntoro, yang sebelumnya mengepalai Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, yang didirikan setelah bencana tsunami 2005, menyampaikan optimismenya mengenai kerja sama ini. “Hubungan dan semangat kerja sama antara Norwegia dan Indonesia memiliki akar kuat yang dimulai dari kerja kami di BRR, dimana Norwegia merupakan salah satu negara mitra pertama yang memberikan komitmennya terhadap dana rehabilitasi dan rekonstruksi, yang tidak hanya memenuhi komitmennya tetapi bahkan melampauinya. Kerja sama REDD+ ini menandai kerja sama kuat yang berkesinambungan antara kedua negara, dan hanya merupakan satu dari banyak kerja sama yang akan kami lakukan di masa mendatang.”

“Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Yudhoyono mengambil peran pemimpin global dalam isu perubahan iklim. Norwegia merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Indonesia dalam kerja sama yang dibangun berdasarkan kepercayaan dan rasa hormat, dan persahabatan,” kata Duta Besar Eivind Homme. “Komitmen bersama kami terhadap transparansi, akuntabilitas dan kontribusi  yang dapat diprediksi sebagai imbalan atas hasil-hasil yang telah disetujui merupakan terobosan dalam kolaborasi internasional untuk isu perubahan iklim. Pertemuan ini telah membawa kita maju secara signifikan dan meningkatkan rasa percaya diri bahwa Kemitraan akan berjalan penuh pada saat UNFCCC COP (Conference of Parties) ke 16 di Cancun.

Satu gugus kerja akan didirikan untuk memastikan bahwa implementasi LoI mencerminkan kepentingan Indonesia dan Norwegia. Tindakan yang nyata dan terkoordinir akan diambil oleh kementrian dan departemen terkait untuk meraih tujuan bersama dan memindahkan pola pikir dan sikap terhadap perubahan iklim serta menggerakkan hasil yang nyata dan berkesinambungan.

Pemerintah keduan negara setuju bahwa penundaan, yang akan dimulai pada 1 Januari 2011 dan berlangsung selama 2 tahun, harus cukup lengkap untuk memastikan pengurangan emisi. Departemen Kehutanan telah menghentikan pengeluaran ijin baru, dan berbagai upaya penting saat ini sedang diselesaikan untuk memastikan rancangan penundaan yang terbaik. Upaya ini akan membuka jalan untuk mencapai tujuan Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada tahun 2020, meningkatkan ke 41 persen dengan catatan mendapat dukungan internasional yang cukup.

Strategi nasional REDD+ Indonesia akan dirancang melalui proses yang melibatkan berbagai stakeholder. Strategi ini tidak hanya akan berfokus mengatasi semua pemicu penggundulan hutan, degradasi dan konversi lahan gambut,  namun juga bertujuan menerapkan strategi pertumbuhan ekonomi karbon rendah dan akan memuat semua jaminan keuangan yang diperlukan serta jaminan lingkungan dan sosial untuk melindungi komunitas dan keanekaragaman hayati. Norway akan berkontribusi dalam pendanaan kebijakan dan infrastruktur program yang akan menghasilkan pendapatan berdasarkan pengurangan GHG.

Diskusi juga menyertakan model kerja yang akan digunakan oleh Indonesia dan Norwegia. Kedua belah pihak menunjukkan antusiasme mereka serta komitmen untuk terlibat dalam kolaborasi, serta setuju untuk menindaklanjuti dengan pertemuan tingkat tinggi di bulan September sesuai dengan batas United Nations General Assembly. Kerja sama ini akan menyiapkan Indonesia memasuki dana perubahan iklim internasional yang lebih luas di masa mendatang.


Share di jaringan anda   |   print