
Kasus Prima Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dan Keputusan Penundaan Pilkada Menjadi Bukti KPU Belum Profesional.
Profesor Lili Rumeli, Senior Research Fellow di Pusat Riset Kebijakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengevaluasi gugatan yang diajukan Partai PRIMA ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang berujung pada keputusan untuk menunda pemilu 2024. , sebagai bukti bahwa penyelenggara pemilu masih tidak profesional. Dalam webinar bertajuk Masa Depan Pemilu 2024 Menyusul Putusan Pengadilan Negeri…