Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening milik Rafael Alon Trisambudu dan keluarganya.
Rekening yang dibekukan oleh PPATK berjumlah Rp 500 miliar.
Anggota Komisi 11 DPR RI Kamrussamad mendesak PPATK mengumumkan temuannya secara terbuka kepada publik.
“Karena publik sangat ingin kasus ini ditutup,” ujarnya kepada melalui SMS, Selasa (3/7/2023).
Sedangkan pejabat yang memiliki kekayaan dari sumber lain, seperti bisnis atau warisan, masih perlu diverifikasi oleh pihak yang berwenang, ujarnya.
“Tidak ada keraguan tentang properti ini,” kata Kamrosamad.
Selain itu, kami bertanya mengapa pejabat Layanan Pajak Nasional melakukan audit besar-besaran terhadap aset yang rusak.
“Ini salah satu pertanyaan terpenting di Republik Demokratik Kongo. Di mana dampak (program) reformasi pajak itu,” katanya.
Di sisi lain, diperkirakan status saat ini akan dipertahankan setelah pembahasan rencana pemisahan Dinas Perpajakan Nasional dari Kementerian Keuangan.
“Kita harus terbuka terhadap masukan terkait lembaga penerimaan negara, termasuk kemungkinan memisahkan Internal Revenue Service dari Perbendaharaan menjadi lembaga tersendiri. Kami juga khawatir situasi ini akan mempengaruhi kepercayaan wajib pajak. Tarif pajak sama dengan negara lain, membuat kita lebih sulit untuk meningkatkan.
indikator pencucian uang
PPATK telah memblokir puluhan rekening mantan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alon Trisambudu dan keluarganya senilai Rp 500 miliar.
Dihubungi Awak Media pada Selasa (3 Juli 2023), Presiden PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan: meningkatkan.” “. ).
Akun yang dilarang ini terdiri dari akun pribadi Rafael, keluarganya termasuk putranya Mario Dundee Satrio, dan bisnis atau perusahaannya.
Larangan itu disebut-sebut terkait dengan komentar-komentar pencucian uang Rafael.
PPATK sebelumnya menemukan perdagangan signifikan pada Rafael yang tidak sesuai dengan profil dan menggunakan kandidat.
PPATK juga mendapat informasi dari masyarakat tentang penasihat pajak terkait harta kekayaan Rafael yang sangat banyak yang kabur ke luar negeri.
Diduga ada dua mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang bekerja untuk konsultan tersebut. KPK juga mengantongi dua nama.
Kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dundee Satrio, melecehkan anak petinggi GP Ansor.
Rafael, PNS Level 3 IRS, tercatat memiliki aset hingga Rp 56 miliar.
Rafael menjalani proses klarifikasi dari KPK soal harta kekayaannya pada Rabu (3/1/2023).
KPK memutuskan untuk melakukan penyelidikan terhadap Rafael.
Dalam prosesnya, KPK akan mencari bukti awal dugaan korupsi.